"ANTIKLIMAKS PILPRES 2014"
Muhammad Fadhly Thahir
JOKOWI JK Menang. Pendukung
Jokowi jangan senang dulu. Pendukung Prabowo jangan kecil hati.
KPU
telah mengetuk palu keputusan hasil Real Count Pilpres 2014. Hasilnya sudah
kita ketahui bersama. Jokowi JK ditetapkan sebagai Presiden RI ke 7. Sampai
disini kita pasti berada dalam persimpangan kenyataan. Kenyataan antara
realitas pelaksanaan pilpres di lapangan dengan hasil yang telah ada. Disatu
sisi kita telah dihadapkan pada realita banyaknya cacat yang kita dapatkan
dalam proses pelaksanaan pemilu dan di sisi lain kita dihadapkan pada presiden
terpilih yang terpilih melalui proses yang tak demokratis dan terhormat.
Yaa,,saya dengan tegas mengatakan seperti itu. Presiden terpilih pada momen
kali ini tidak melalui proses yang menunjukkan esensi demokratis yang
menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan. Pendukung Jokowi silahkan
bereaksi namun jangan sampai buta mata dan hati melihat realitas yang ada. Mari
kita telaah bersama-sama.
Sebelumnya
saya ingin mengucapkan selamat kepada beberapa pihak yang telah turut andil
dalam pelaksanaan pemilu kali ini. Pertama,saya mengucapkan selamat kepada KPU
selaku institusi yang diberi amanah dalam melaksanakan Pemilu di negeri ini.
Dimana mereka telah melaksanakan tugasnya dengan catatan “kecacatan” impressif.
Kedua, saya mengucapkan selamat kepada para Jokowers yang telah bekerja siang
malam, 24 jam tak kenal lelah dalam menebar fitnah, kampanye hitam yang
dilakukan secara terbuka dan massif serta telah melakukan pembodohan dan
pembohongan publik sehingga capres usungan mereka bisa menang. Great..!!!
Ketiga, saya ingin mengucapkan selamat kepada para pengkhianat bangsa, para
pimpinan parpol pengusung pasangan no urut 2 yang telah menikam bangsanya
sendiri melalui konspirasi terstruktur guna meraih jabatan dan kekuasaan serta
menafikan harga diri dan masa depan bangsa. Keempat, saya mengucapkan selamat
kepada Amerika dan China yang telah sukses menjalankan rekayasa politik
internasional demi kepentingan bisnis dan peradaban mereka sehingga telah
terpilih presiden “boneka” sesuai misi utama mereka di negeri ini. Kelima, saya
mengucapkan selamat sekaligus rasa prihatin yang mendalam kepada masyarakat
Indonesia yang telah menjadi korban pembohongan opini media sehingga memilih
capres boneka hingga menjadi bagian dari terpilihnya presiden tak kapabel.
Keenam, saya mengucapkan selamat serta rasa bangga yang mendalam kepada para
pendukung capres no urut 1 yang telah menjadi pemilih cerdas yang menggunakan
akal, hati nurani serta daya analisis yang baik terhadap calon pemimpin negeri.
Mereka telah menjadi bagian dari pilar2 peradaban agung yang terbangun dari
budaya masyarakat yang kritis dan berani serta tak mudah termakan oleh isu dan
berita yang tak jelas juntrungannya serta yang paling utama telah menjadi
bagian dari generasi penyelamat bangsa. Well Done..!!!
Sejarah
telah mengajarkan kepada kita bahwasanya akan senantiasa ada perang antara
kebaikan dan kejahatan. Takdir Allah pun telah menggariskan itu bahwasanya
memang dalam proses berjalannya kehidupan manusia senantisa ada perang antara
yang haq dan yang bathil. Masa lalu kerajaan dan negeri terbentuk melalui proses
pertemuan keduanya. Ekspansi kekuasaan pun tak pelak merasakan hal yang sama.
Tabiat manusia tuk meraih kepuasaan maksimal seakan telah membutakan mata hati
dan pikiran mereka untuk hasrat duniawi tak berkecukupan. Maka jangan heran
jikalau perpecahan banyak terjadi karena kekuasaan. Kisah-kisah kerajaan masa
lalu di negeri ini, kisah peradaban Yunani, Romawi, Persia dan lainnya, kisah
negara-negara di awal revolusi industri hingga modern tak luput dari fenomena
ini. Maka jangan pula heran jika sampai pada hari ini praktik penghalalan
segala cara demi meraih tampuk kekuasaan masih menghiasi panggung realitas
proses berkebangsaan kita. Banyak yang dengannya itu rela mengorbankan harga
diri bangsanya sendiri, menjual bangsanya ke orang asing, berkomplot membangun makar
jahat hingga melegalisasi segala cara.
Panggung
politik negeri tahun ini tepatnya pada momen pilpres adalah sebuah contoh
sekaligus pembelajaran untuk kita semua tentang arti penting memaknai demokrasi
yang bermartabat. Kita kesampingkan dulu ego pribadi kita terhadap dua pasang
calon. Kita kedepankan dulu daya nalar serta nurani kita dalam menilai realita
yang terjadi. Ini penting agar supaya kita jernih berpikir tanpa dipengaruhi
oleh tendensi berlebih pada apa yang kita pilih.
Demokrasi
berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itu artinya
rakyat yang berhak menentukan masa depan mereka, menentukan pilihan mereka,
rakyat yang memiliki hak utama, rakyat yang berkuasa. Wujud dari demokrasi
adalah melalui pemilihan. Pemilihan langsung rakyat terhadap pemimpin mereka
sendiri. Selanjutnya, esensi dari pemilihan itu haruslah berdiri di atas
landasan prinsip keadilan, kejujuran dan bersih. NIlai-nilai inilah yang kita
sebut sebagai nilai-nilai demokratis. Ok, sampai disini semoga kita sudah
berada dalam sebuah kesepahaman bersama tentang maknawi demokrasi. Kita
berlanjut pada relasi antara demokrasi dan realita pilpres kita hari ini.
Setiap
warga negara hanya memiliki satu hak pilih dan itu telah diatur dalam UU Pemilu.
Tak boleh ada warga negara yang memiliki hak pilih dua kali. Jikalau ada warga
negara yang memilih lebih dari satu kali dalam sebuah momen pemilu apa itu
berlandaskan asas kejujuran? Pelaksana pemilu di tingkat paling bawah ada di
tangan petugas KPPS. Prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh petugas
KPPS adalah prinsip netralitas. Tak boleh ada tindakan/ upaya untuk mengatur
segala sesuatunya sehingga calon yang ia pilih bisa menang. Jikalau ada petugas
KPPS yang melakukan pengaturan terhadap rekayasa pemilih di tempat ia bertugas
guna memenangkan calon yang ia jagokan, apakah itu menjunjung prinsip
netralitas dan nilai demokratis? Dalam Undang-Undang Pemilu telah diatur bahwa
warga negara yang tidak sempat memilih di TPS asal, boleh memilih di TPS tempat
domisili skrg dengan memakai form A5 dan bahkan bisa memakai KTP dengan
ketentuan pemilih itu memilih di TPS di daerah domisili tempat ia tinggal bukan
di daerah lain yang jauh dari tempat tinggalnya. Nah, jikalau ada seseorang
yang tidak sempat pulang kampung sehingga menggunakan hak pilihnya di daerah
rantau. Ambil contoh di daerah rantau ia bertempat tinggal di Bandung yang
seharusnya ia memilih di tempat domisilinya namun ia pergi memilih dengan modal
KTP tadi di daerah Jakarta. Salah atau tidak? Sah atau tidak? Melanggar UU atau
tidak? Jawabnya salah, tidak sah dan melanggar UU. Jikalau ada daerah yang
selama ini tidak pernah melaksanakan pemilu (di Papua ada 14 kabupaten) sejak
negeri ini beralih konsep menjadi negeri demokrasi sampai hari ini tidak juga
terdaftar di KPU,namun tiba-tiba ada hasil pemilu dari sana, lalu siapa yang
mencoblos? Mayat, orok, atau hantu? Wahh..luar biasa yaa. Mengerikan, ada
proses pemilihan dimana kertas suara melayang-layang, dilipat lalu masuk ke
kotak suara tapi semuanya tak terlihat. Ini jujur atau tidak? Demokratis atau
tidak? Ada pejabat yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di daerah
berbeda dengan alasan pindah domisili padahal ia sudah mencoblos di TPS tempat
ia tinggal, apakah itu jujur atau tidak? BAWASLU selaku institusi yang punya
mandat melakukan pengawasan terhadap proses berjalannya pemilu memiliki hak
untuk menilai dan merekomendasikan dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU)
jika memang mereka menemukan adanya indikasi kecurangan sesuai yang diatur
dalam UU Pemilu. Nah, jikalau BAWASLU sudah merekomendasikan ke KPU untuk
mengadakan PSU di 5.802 TPS di DKI Jakarta namun tidak dilaksanakan, apa itu
adil atau tidak? Apa itu demokratis atau tidak? Itu belum terhitung rekomendasi
BAWASLU untuk 6 kabupaten di Jatim, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan banyak derah
lainnya. OK, semoga sampai disini bisa jelas.
Apa
yang telah saya paparkan diatas adalah fakta realita kondisi lapangan dalam
pilpres kita kali ini. Dimana kali ini KPU selaku institusi yang bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pemilu tidak
melakukan tugasnya dengan baik yang mampu menjadi representasi pelaksanaan
pemilu yang jujur, bersih dan adil. Hadirnya 300.000 pemilih siluman di DKI
Jakarta adalah salah satu bukti konkret KPU lalai dalam melakukan tugasnya, tak
taat hukum karena telah mengabaikan rekomendasi yang diberikan oleh BAWASLU
yang secara hukum ini bisa dipidanakan. Penghalalan segala cara yang dilakukan
oleh timses pasangan no urut 2 dalam memenangkan pemilu telah mencederai
prinsip pemilu yang jujur, bersih dan adil. Ketidaktaatan KPU, rekayasa form
C1, penggandaan pemilih, dan semua tindakan yang mengarah pada penghalalan
segala cara untuk menang sesungguhnya secara jelas dan terbuka telah mencederai
nilai-nilai demokratis yang sama-sama ingin kita wujudkan. Bukankah pasangan no
urut 1 dan 2 sama-sama menempuh jalur demokrasi untuk menuju RI 1? Seharusnya
keduanya menjunjung tinggi asas-asas demokrasi. Jika kenyataannya seperti ini,
jelas menjadi sebuah pertanyaan besar. Siapa yang sebenarnya berlaku jujur
siapa yang tidak? Siapa yang siap menang siap kalah dengan cara demokratis dan
bermartabat siapa yang tidak? Siapa Pandawa dan siapa Kurawa? Siapa yang Jujur
siapa yang tidak? Masihkah kita menutup mata hati dan pikiran kita? Layakkah
kita berpesta diatas pembohongan rakyat oleh para politisi gila jabatan dan
kepentingan? Layakkah kita mengelu-elukan presiden yang terpilih dari hasil
membohongi dan membodohi rakyatnya sendiri? Jawab. Jawab itu wahai warga negeri
terkhusus para Jokowers sejati yang mengidolakan capres boneka. SKAK MAT…!!!
Setelah
ini, saya sebelumnya sudah berkata pendukung Jokowi jangan senang dulu dan
pendukung Prabowo jangan kecil hati dulu. Kecurangan dan kecacatan hukum dari
proses pilpres kita kali menjadi alasan Prabowo Hatta menggunakan hak
konstitusionalnya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini saya
tegaskan bukan karena Pak Prabowo dan semua komponen Koalisi Merah Putih tak
punya jiwa ksatria menerima kekalahan. Namun disini yang ada adalah sebuah
langkah ksatria dalam menegakkan kebenaran, menghargai konstitusi yang telah
disepakati, memperjuangkan mandat suara rakyat serta menjunjung tinggi
nilai-nilai demokratis. Camkan itu Jokowers. Sekali lagi simak baik-baik medan
perang politik nantinya. Dengan bukti-bukti yang shahih dan jelas serta dukungan
data yang komplit tim hukum Prabowo Hatta akan memberi warna tersendiri di MK
nanti. Kita akan melihat kekuatan argument dua tim hukum pasangan. Hasilnya pun
bisa beragam. Pembatalan keputusan KPU yang mengesahkan Jokowi JK sebagai
presiden terpilih, pemilihan suara ulang di seluruh Indonesia, pemilihan suara
ulang di semua daerah dan TPS berdasar rekomendasi BAWASLU serta berbagai
kemungkinan yang bisa terjadi tergantung kekuatan argument dan hasil olah data
di MK. Yang jelasnya Jokowi JK belum aman 100%. Don’t be happy too much later
you can cry eyes out…!!! So, Pendukung Salam Satu Jiwa jangan patah arang dulu.
OK.
Meskipun
pada akhirnya MK tetap memutuskan Jokowi JK menang, ini belum berakhir sampai
disini. Jangan senang dulu. Tantangan selanjutnya adalah proses berjalannya
pemerintahan. Pemerintahan baru haruslah menerima legitimasi kuat dari rakyat. Dengan
peroleh suara asli hanya 48% jikalau tidak dimanipulasi oleh para hacker dari
China dan Korea sehingga berbalik unggul menjadi 53%, Jokowi JK tidak akan
mampu membangun pemerintahan yang kuat. Dimana-mana akan lahir ketidakpuasan
dan riak penolakan karena kapasitas presiden terpilih yang memang dibawah
standar. Lihat saja nanti. Negeri ini dipimpin tanpa arah yang jelas layaknya
nasib DKI Jakarta yang permasalahannya tak pecah-pecah hingga kini dengan arah
pembangunan yang tak jelas.
Sampai
disini selesai? Belum. Saat proses pemilu masih berjalan Koalisi Merah Putih
telah membuat kesepakatan hitam di atas putih dan atas dasar kesadaran ingin
menyelamatkan negeri menyatakan koalisi ini permanen hingga proses pilpres usai
dan roda pemerintahan mulai berjalan. Ingat, dalam system presidensial yang
kita anut seorang presiden tidak ada artinya tanpa dukungan legitimasi dari
parlemen. Segala kebijakan presiden tidak akan terealisasi tanpa persetujuan
DPR RI. Lalu apa hubungan antara presiden terpilih nanti dengan parlemen?
Jelasnya gini, kita lihat dari partai pendukung kedua pasangan. Prabowo Hatta
didukung 7 partai; Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP dan PBB. Jokowi JK
didukung 5 partai; PDIP, Hanura, PKB, Nasdem dan PKPI. Sekarang mari kita lihat
rataan pembagian kursi di DPR RI untuk semua partai pasangan calon. Prabowo
Hatta; Gerindra 73 kursi, Golkar 91 kursi, Demokrat 61 kursi, PKS 40 kursi, PAN
49 kursi, PPP 39 kursi, total 353 kursi. Jokowi JK; PDIP 109 kursi, Nasdem 35
kursi, PKB 47 kursi, Hanura 16 kursi, total 207 kursi. Nah, Jika ada kebijakan
yang akan dikeluarkan maka kebijakan itu baru bisa sah ketika mendapat
legitimasi atau persetujuan dari parlemen. Dalam alam berdemokrasi kita, jika
musyawarah mufakat mengalami deadlock atau tidak tercapai kata sepakat maka
otomatis voting akan menjadi pilihan akhir. Dengan penguasaan mayoritas di parlemen dengan jumlah 353 kursi otomatis
koalisi merah putih menang dalam voting. 353 melawan 207. So, meski nantinya Jokowi
dan partai pendukungnya mau melegalkan Syiah di Indonesia (misalnya) namun
Koalisi Merah Putih bersatu menolak. Maka itu tidak akan pernah terwujud. You
See.
Pada
intinya pemerintahan baru nanti akan kuat jika mendapat legitimasi dari rakyat
dengan suara mayoritas asli bukan kamuflase. Selain itu mendapat dukungan penuh
dari parlemen. Jika Prabowo Hatta nantinya dinyatakan menang di MK maka insya
Allah pemerintahan baru akan kuat karena mendapat dukungan dari mayoritas warga
negeri yang asli serta dukungan kekuatan koalisi di parlemen. Sebaliknya jika
memang Jokowi JK tetap menang maka bersiap-siaplah untuk tak langgeng hingga 5
tahun. Imbas dari tidak kuatnya legitimasi rakyat dan parlemen dalam mendukung
pemerintahan. Riak penolakan dan kekecewaan akan menggema di seantero negeri.
Saat itu saya berharap orang-orang yang hari ini sangat mengidolakan capres
boneka akan tersadar dan mampu melihat kualitas sebenarnya dari seorang capres
idola mereka. Semoga kalian segera tersadar sebelum disadarkan kondisi yang
berakibat penyesalan di kemudian hari karena telah menjadi bagian dari pendukung konspirasi
internasional dan makar jahat untuk negeri tercinta ini.
Dalam
hal ini saya senantiasa mengingat perkataan Founding
Father negeri ini, Soekarno. Beliau berkata “Perjuanganku lebih mudah
karena melawan penjajah..Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Jelas.
Sebuah penyataan penuh makna dari seorang negarawan hebat negeri ini. Memang tepat
apa yang dikatakan Bung Karno jika melihat realitas hari ini. Hari ini kita
dikhianati oleh saudara sebangsa dan setanah air kita sendiri. Harga diri
bangsa ini dijual demi kepentingan pribadi dan golongan. Negeri dijual murah ke
korporator asing demi pribadi dan golongan. Di satu sisi kami berdiri dengan
semangat optimisme ingin menyelamatkan negeri ini, ingin berdiri diatas kaki
sendiri namun disisi lain kami dihempaskan jatuh oleh mereka yang ingin
menghancurkan negeri ini dengan topeng menjaga persatuan bangsa.
Akhirnya,mari
kita bersama-sama menanti episode selanjutnya dari panggung politik negeri ini
pasca penetapan hasil rekapitulasi nasional KPU yang “cacat” kemarin. Kita
tunggu episode menarik selanjutnya yang akan membuat kita penasaran. Ingat
selalu bahwa hukum karma akan menimpa siapapun yang meraih sesuatunya dengan
kecurangan dan kejahatan. Becik Ketiti Olo Ketoro. Pada akhirnya kebaikan
nantinya akan mengisahkan kisahnya. Selalu ada hikmah dibalik peristiwa. Pada
intinya kepada semua warga negeri yang telah memilih Prabowo Hatta saya ucapkan
selamat. Anda adalah orang-orang yang berani mengambil keputusan untuk
perubahan besar negeri ini. Meski di prosesnya kita dicurangi yakinlah akan ada
cahaya terang dibalik kegelapan. Yakinlah kita akan bersatu melawan setiap
penindasan dan ketidakadilan. Jangan pernah takut berkata yang benar meski itu
mengantar diri kita pada kematian agung. Yo’ure The Real Fighters…!!! Karenanya
pula maka sejak bapak Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan sikapnya 22 Juli
kemarin, Koalisi Merah Putih berganti nama menjadi “Koalisi Perjuangan Merah
Putih Untuk Keadilan”. Keep The Spirit Brothers…!!!